Selasa, 19 Maret 2013

Site Layout



Perencanaan Site Layout

Sebelum memulai pekerjaan konstruksi, terlebih dahulu diadakan peninjauan terhadap keadaan lapangan sehingga mendapatkan gambaran secara menyeluruh mengenai keadaan lapangan untuk menyusun kegiatan persiapan pelaksanaan pekerjaan. Salah satu kegiatan dalam pelaksanaan pekerjaan persiapan adalah penyusunan rencana lapangan ( perencanaan site plan ). Instalasi dari lapangan konstruksi (site layout ) dapat diartikan sebagai perencanaan dan pengorganisasian dari luas lapangan yang diusulkan dalam konstruksi, misal-nya penyediaan alat-alat sementara dan atau alat-alat permanen, pengembangan dan keperluan sumber daya, termasuk penempatan dan timbal baliknya dalam proyek konstruksi. Tujuan tata letak lapangan adalah untuk mengembangkan produktifitas di lapangan sehingga dapat mencapai kebutuhan kapasitas dan kualitas dengan rencana yang paling ekonomis.
Dalam merencanakan site plan / site installation untuk pekerjaan persiapan, perlu diperhitungkan secara cermat penempatan masing – masing fasilitas dan sarana yang diperlukan dalam menunjang pelaksanaan metode pekerjaan konstruksi. Dalam memperhatikan kondisi lapangan yang ada dan disesuaikan dengan desain lay out yang akan dikerjakan, penempatan fasilitas dan sarana proyek diharapkan nantinya dapat berfungsi secara optimal sesuai perencanaan. Perlu dipertimbangkan bahwa seluruh fasilitas dan sarana proyek yang dibangun untuk pekerjaan persiapan tersebut adalah bersifat sementara dan nantinya akan dibongkar setelah pelaksanaan proyek selesai. Walaupun demikian, pemilihan bahan bangunan dan jenis konstruksi harus dipertimbangkan agar bangunan fasilitas dan sarana tersebut dapat bertahan selama jangka waktu pelaksanaan pekerjaan bangunan utama / pokok serta dapat menjamin keamanan dan keselamatan para penggunanya.

1.      Papan Nama Proyek
Papan nama proyek pada umumnya dibuat oleh kontraktor merupakan identitas kontraktor yang terlibat dalam pekerjaan tersebut. Ukuran papan proyek tidak standard. Untuk ukuran papan proyek yang standar diterbitkan oleh Pemerintah Daerah setempat pada saat izin mendirikan bangunan yang diterbitkan.
Pada umumnya sebuah proyek memiliki ketentuan umumnya seperti kapan dimulai, kapan berakhir, berapa biayanya, siapa yang mengerjakan, siapa pengawasnya sumber dana darimana dan lain sebagainya. Dengan dipasangnya papan nama proyek tersebut merupakan salah satu bentuk keterbukaan antara penyedia jasa dengan pengguna jasa kepada masyarakat luas. Selain sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat luas, pemasangan papan nama proyek juga bermanfaat agar tujuan pembangunan tercapai.
Penyedia jasa wajib membuat 2 ( dua ) buah papan nama proyek yang ditempatkan di lokasi - lokasi tertentu menurut petunjuk Direksi selambat - lambatnya 30 ( tiga puluh ) setelah terbitnya Surat Pemenang Pelelangan.
Papan nama proyek ini harus dibuat dengan ketentuan - ketentuan sebagai berikut :
a.          Ukuran papan 100 x 150 cm harus dibuat dari bahan kayu kamper yang dilapisi dengan seng BWG 30.
b.         Tiang penyangga terdiri dari 2 batang, lalu sebuah penyongkong yang berukuran 3 x 7 cm dibuat dari bahan kayu kruing atau sejenis.
c.          Pemasangan papan sedemikian rupa sehingga tepi bawah papan terletak setinggi 150 cm dari tanah, bawah tiang penyangga dan penyongkong ditanam dalam lubang-lubang yang kemudian di cor dengan beton tumbuk campuran 1:3:5 sedalam 40 cm didalam tanah dan 10 cm di atas tanah.
d.         Pengecatan papan nama tersebut harus dilakukan dengan cat meni sekali, cat dasar sekali dan cat penutup sekali.
e.          Warna - warna diatur menurut ketentuan sebagai berikut :
-     Warna dasar biru laut ( dominan )
-     Tulisan putih dengan garis penutup kuning
-     Lambang Departemen P.U kuning dan hitam
f.     Tulisan - tulisan yang akan dimuat memiliki ketentuan sebagai berikut :
-     Departemen Pekerjaan Umum
-     Direktorat Jenderal Pengairan
-     Proyek
-     Judul pekerjaan dan lingkup pekerjaan
-     Tanggal permulaan dan akhir pekerjaan
-     Besarnya nilai kontrak
-     Nama konsultan
-     Nama pemborong
Pemborong wajib memelihara dan merawat papan nama dan menjaganya agar tetap dalam keadaan baik sampai dengan penyerahan pekerjaan yang terakhir kalinya kepada Direksi. Pengukuran untuk pembayaran papan nama proyek disesuaikan dengan jumlah set papan nama proyek yang dilaksanakan sesuai gambar atau petunjuk Direksi Pekerjaan.

2.      Pagar Proyek
Pagar proyek berfungsi untuk mengamankan proyek dari gangguan luar karena dapat memudahkan dalam melakukan kontrol keamanan, selain itu pagar proyek juga berfungsi untuk menjaga keselamatan masyarakat sekitar dari bahaya yang mungkin terjadi dalam melakukan aktifitas pembangunan gedung.
Konstruksi pagar proyek tergantung lokasi dan tempat pekerjaan, dapat dibuat dengan menggunakan dinding beton atau seng dan didukung oleh tiang-tiang besi atau kayu dan diikat dengan baut pengikat pada jarak tertentu.Pembuatan pagar dalam suatu pelaksanaan proyek konstruksi merupakan suatu keharusan. Penempatannya mengitari lokasi proyek dengan tinggi minimal 2,5 meter dan memperhatikan keamanan serta estetika lingkungan. Pembuatan pagar tersebut tidak melampaui garis sepadan jalan.

3.      Pintu Keluar Masuk Proyek
Pintu keluar masuk proyek merupakan tempat yang dilalui orang / pekerja dan kendaraan proyek untuk mobilisasi material sebagai gerbang yang membatasi area lokasi proyek dengan lingkungan sekitar.
Lokasi pintu masuk dan keluar berada pada area proyek yang berhadapan langsung dengan jalan utama. Hal ini bertujuan agar memudahkan semua pihak yang berkepentingan dengan proyek menuju lokasi proyek.
Pada pembuatan pintu masuk dan keluar orang / pekerja harus mempertimbangkan hal - hal sebagai berikut :
a.         Pintu dibuat sedemikian rupa sehingga aman terhadap keluar masuknya orang-orang yang bekerja / berkepentingan, dengan ukuran lebar pintu minimal 1,20  meter, atau selebar 2 badan orang.
b.         Harus dilengkapi dengan gardu untuk penjaga yangterlindung dari panas dan hujan.
c.         Dilengkapi sistem kunci yang aman apabila sewaktuwaktukegiatan proyek terhenti.
d.        Dilengkapi penerangan yang cukup untuk memudahkan pemeriksaan pada malam hari, minimal menjangkau penerangan dalam radius 6 meter.
Pintu masuk dan keluar untuk kendaraan proyek dapat dibuat terpisah, dengan pertimbangan :
a.         Ukuran / lebar disesuaikan dengan peralatan / kendaraan,dengan diberikan kelebihan lebar minimal 50 cm.
b.         Tidak mengganggu kendaraan lain.
c.         Perlu pengamanan yang berbeda dengan pintu keluar masuk untuk umum dan kendaraan kecil.

4.      Pos Satpam
Pos jaga adalah tempat petugas keamanan proyek yang berfungsi memudahkan pengawasan keamanan seluruh kegiatan proyek. Pos jaga mutlak diperlukan, yaitu sebagai tempat para petugas keamanan dapat bekerja selama 24 jam.
Pos jaga diletakkan pada pintu masuk dan keluar proyek serta pada daerah rawan.Pos satpam diletakkan didekat pintu masuk proyek dan pada lokasi yang memerlukan penjagaan tambahan, jika mendirikan lebih dari satu maka bisa memberikan nama untuk masing-masing pos agar mudah dalam menyebut lokasinya.

5. Jalan Sementara Proyek
Pada pelaksanaan pembangunan gedung bertingkat tinggi yang mempunyai prospek arus keluar masuk kendaraan berat seperti dump truck maka perlu dibangun sebuah jalan sementara agar lalu lintas dapat berjalan dengan lancar. Jalan kerja adalah jalur lalu lintas kendaraan proyek, baik untuk truk material, truk mixer maupun untuk mobilisasi alat – alat berat.
Konstruksi jalan kerja bersifat sementara, tetapi dalam perencanaannya harus tetap memperhitungkan beban lalu lintas yang akan melewatinya. Oleh karena itu, jalan kerja biasanya dibuat dengan perkerasan, baik menggunakan sirtu maupun aspal. Terutama, jika kondisi tanah di lokasi proyek cukup labil dan tidak cukup kuat untuk menahan beban lalu
lintas proyek.
Penempatan pintu keluar masuk jalan kerja proyek tidak boleh mengganggu arus lalu lintas dan prasarana kota.Apabila jalan masuk proyek tersebut melintasi trotoar dan saluran umum maka perlu dibuat konstruksi pengaman berupa jembatan sementara untuk lalu lintas kendaraan keluar dan masuk proyek dengan terlebih dahulu melaporkan ke Dinas/Suku Dinas dan instansi terkait. Jalan kerja dibuat searah agar memudahkan atau tidak mengganggu kegiatan pembangunan.

6.    Lampu Penerangan Proyek
Lampu ini berguna untuk menerangi aktifitas pekerjaan dimalam hari sehingga perlu ditempatkan pada titik-titik yang tepat dan bisa membuat lampu yang dapat menyesuaikan lokasi pekerjaan.

7.  Kantor Proyek ( Direksi Keet )
Kantor proyek adalah tempat untuk melaksanakan pengawasan, pengendalian pekerjaan dan pekerjaan administrasi proyek. Ruangan ini dilengkapibeberapa fasilitas seperti ruang pimpinan, ruang rapat, ruang kerja staf, mushola dan toilet.
              Kantor proyek ini dapat berupa bangunan darurat terbuat dari tiang kayu, dinding papan ataupun bangunan permanen yang selanjutnya dapat digunakan untuk tempat penjaga malam dan sebagainya ataupun bangunan yang terdapat disekitar proyek yang telah mendapat persetujuan pengguna jasa. Ukuran kantor proyek ini ditentukan oleh skala proyek yang akan dikerjakan. Penempatannya ini tidak boleh terlalu jauh dari lokasi proyek. Semakin banyak pekerjaan makin besar pula ukuran yang dibutuhkan.
Pada umumnya dibangun diatas lahan yang tidak akan pernah terpakai. Letak bangunan tersebut dibangun sesuai dengan keinginan pemilik proyek, tetapi penempatannya tidak boleh mengganggu transportasi atau kegiatan yang sedang dan akan berlangsung.
Bangunan ini didesain mulai dengan ukuran 60 m2 sampai dengan 200 m2, baik bertingkat maupun tidak yang disesuaikan dengan bentuk di lapangan. Direksi keet dapat dibangun dengan berbagai macam cara, seperti menggunakan container dan yang umum digunakan adalah cara sistemrakitan.
Pada sistem rakitan, konstruksi terdiri dari rangka bajasebagai struktur atas, dilapisi dinding plywood. Penutup atapnya terbuat dari bahan seng atau asbes, sedangkan pada plafon menggunakan bahan material plywood. Lantai bangunan direksi keet tak bertingkat menggunakan finishing keramik, sedangkan pada bangunan bertingkat, lantai atasnya menggunakan plywood setebal 20 mm.

8.     Tower Crane
Penggunaan tower crane sebagai alat angkut pada bangunan gedung bertingkat harus diletakkan pada titik yang tepat dengan mempertimbangkan diameter cakupan tower crane yang mampu melayani seluruh lokasi proyek. Penempatan tower crane juga perlu mempertimbangkan aspek gangguan dan kemudahan dalam melakukan bongkar pasang alat berat.
Penempatan tower crane harus direncanakan dapatmenjangkau seluruh area proyek konstruksi bangunan yang akan dikerjakan dengan manuver yang aman tanpa halangan. Konstruksi tower crane yang perlu direncanakan dengan cermat adalah pondasi dan penempatan bracing sebagai pengaku pada saat bangunan telah mencapai ketinggian tertentu.

9.     Barak Pekerja dan Base camp
Barak pekerja sebagai tempat penginapan tukang bangunan apabila pekerja berasal dari luar kota sehingga bisa bertempat tinggal sementara dilokasi pembangunan. Base camp dan barak pekerja merupakan tempat tinggal staf dan tenaga kerja proyek. Masing-masing dilengkapi dengan fasilitas kamar mandi, toilet dan dapur.
Penempatan base camp dan barak pekerja dibuat terpisah. Base camp dan barak pekerja dibangun tidak jauh dari lokasi proyek. Penempatan base camp dan barak pekerja diluar lokasi proyek harus memperhatikan faktor lingkungan sekitar, terutama dalam pembuatan sanitasi.

10.     Gudang Material
Gudang material adalah tempat penyimpanan material, dimana kondisi tempat tersebut harus dijaga agar tetap kering dan tidak lembab. Kondisi gudang sangat mempengaruhi kualitas bahan dan peralatan yang digunakan. Gudang peralatan adalah tempat penyimpanan alat - alat ringan, seperti mesin genset, vibrator untuk pemadatan beton, alat – alat pengukuran ( waterpass, theodolit ) serta berbagai komponen peralatan lainnya.
Konstruksi gudang penyimpanan material dan peralatan dibangun seperti direksi keet, yaitu menggunakan container atau dirancang dengan sistem rakitan sehingga dapat digunakan berulang kali. Untuk lantai pada bangunan gudang tidak menggunakan n keramik, hanya difinishing dengan semen.
Lokasi gudang material dan peralatan berada diluar area bangunan yang akan dikerjakan. Untuk mempermudah proses bongkar muat material, penempatan gudang tidak jauh dari jalan kerja dan dapat dijangkau oleh tower crane. Untuk mempermudah proses penerimaan barang, gudang material sebaiknya diletakkan dekat dengan pintu masuk. Gudang material dan peralatan juga harus diletakkan pada tempat yang mudah dimonitor, sehingga terjamin keamanannya.

11.     Los kerja besi dan kayu
Los kerja besi adalah tempat pemotongan dan pembengkokan besi beton. Los kerja kayu digunakan sebagai tempat pembuatan bekisting dan pekerjaan kayu lainnya.Kedua fasilitas tersebut dibangun tanpa dinding ( los ) tetapi tetap diberi penutup atap. Bentuk, ukuran dan konstruksi dari los kerja besi dan kayu harus dapat menjamin keselamatan dan ketentraman para pekerja yang bekerja di tempat tersebut.Penempatan los kerja besi dan kayu tidak jauh daripenumpukan material dan berada di dekat jalur kerja agar memudahkan proses pelaksanaannya.

12.     Disposal Area
Lingkungan proyek yang bersih, rapi dan sehat akan membantu meningkatkan produktivitas pekerja dan mengurangi terjadinya resiko kecelakaan. Oleh karena itu, setiap proyek memerlukan tempat pembuangan ( disposal area ) untuk membantu menjaga kebersihan di lokasi kerja. Umur sampah paling lama 1 x 24 jam sudah harus diangkut keluar lokasi proyek. Pengelompokkan sampah sesuai dengan jenisnya diperlukan untuk memudahkan proses pengangkutan.
Bahan bongkaran dan lain-lain yang sudah tidak terpakai tersebut harus dibuang / diangkut ke luar lokasi pekerjaan atau ke tempat pembuangan yang aman. Tidak diperbolehkan membuang bahan kimia dan bahan beracun dan berbahaya atau bahan / sisa bahan yang mengandung zat tersebut yang dapat mencemari tanah dan air dan lingkungan.
Tempat sampah berada pada setiap lokasi yang berpotensi menimbulkan sampah. Pekerja housekeeping mengangkut sampah dari setiap tempat sampah yang sudah terkumpul dan akan dibuang menuju tempat pembuangan yaitu berupa bak sampah besar. Bak sampah besar terletak pada area yang tidak akan dibangun dan daerah yang jauh dari lokasi pekerjaan. Hal ini mencegah terganggunya produktivitas kerja akibat bau yang berasal dari tempat pembuangan.

       



                                                                                                       







                                                                                                                      
































 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar